Gugatan Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres di MK Sudah Sesuai Hukum Acara
Kuasa hukum pemohon gugatan Almas Tsaqibirru, Arif Sahudi, menjelaskan Permohonan gugatan tersebut sudah sesuai hukum acara dan telah diputus oleh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).