Pemkab Semarang bakal Ajukan 20 Desa Antikorupsi di Tahun 2024
Setelah dua tahun terakhir sukses mengirimkan wakilnya dalam Program Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal mengajukan 20 desa yang akan ikut serta dalam Program Desa Antikorupsi di tahun 2024.