Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen encatat pelajar SMA/SMK/MA yang belum merekam data e-KTP mencapai 9.000-an orang atau setara satu kursi di DPRD Sragen.
Dispendukcapil Sragen tahun ini menargetkan 188.000 warga melakukan aktivitas identitas kependudukan digital. Hingga akhir Februari 2023 baru 4.660 warga yang sudah melakukannya.
Layanan online di antaranya adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan (Pandu) Online, Sistem Antrean Online (Anton), Pelayanan Antar Jemput Dokumen Aminduk (Pelanduk), dan akan dikembangkan lagi Pelaporan Kematian Langsung Terbit Akta (Pelita).
Meski baru menyasar kalangan terbatas, warga Sragen bisa mengajukan permohonan pembuatan KTP Digital. Caranya mudah, cukup datang ke kantor Dispendukcapil Sragen.
Disdukcapil Sragen akan menerapkan E-KTP Digital kepada anak muda setelah diujicobakan kepada pegawai dinas dan para pejabat. Anak muda dinilai lebih melek digital.
Permohonan Adminduk baik secara offline maupun online tetap lewat aplikasi cukup dengan memasukan data identitas nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor ponsel.
Persoalan administrasi kependudukan (adminduk) masih menjadi PR bagi Dispendukcapil Sragen. Ini dibuktikan dengan adanya 10.084 keluarga yang belum tervalidasi di SIAK.