Gugatan Ditolak MK, Ini Kata Anggota Dewan Pembina PSI
Giring menyatakan persamaan hak politik bagi Warna Negara Indonesia (WNI) diatur dalam perundang-undangan. Dengan kata lain, WNI yang berusia di bawah 40 tahun dan memiliki potensi sebagai pemimpin bisa mencalonkan diri sebagai capres-cawapres.