Keterbukaan informasi publik di seluruh kementerian dan lembaga nonkementerian serta pemerintah daerah akan mendorong komitmen menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih terwujud.
Ada tiga hal yang dinilai pada ajang ini, yakni administrasi desa memiliki bobot 20, aktivasi dan akses masyarakat bobot 20, dan inovasi desa terkait pelayanan publik bobot 60.