Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Kena Denda Rp30 Juta?Ini Respons BPJS
Pengenaan denda Rp30 juta sejatinya merupakan batas maksimum yang akan dibebankan ke peserta. Namun, pengenaan denda sebenarnya hanya 5 % dari total biaya layanan di rumah sakit.