PADesa Rp6,5 Juta per Tahun, Cokro Klaten Ingin Kelola Umbul Ingas
Lahan Umbul Ingas dianggap bersengketa menyusul ada dua instansi yang sama-sama mengajukan sertifikat tanah, yakni dari Pemdes Cokro dan PDAM Solo melalui Pemkot Solo.