Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus Bambang TW, mengaku masih berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait dalam penyusunan pedoman penentuan upah sektoral.
Pemerintah Kabupaten Kudus mengacu hasil kesepakata dean pengupakan daerah setempat segera menyampaikan usulan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2020 kepada Gubernur Jawa Tengah. Nilainya Rp2.218.451,95 atau naik 8,51% dibanding sebelumnya.