Pada Senin (28/11/2022) merupakan hari pertama Bupati Cianjur Herman Suherman memegang kendali penuh pelaksanaan tugas di lapangan untuk penanganan gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, termasuk pencarian dan pertolongan korban serta pengungsi.
Tanggap darurat gempa bumi Cianjur berlaku selama 30 hari mulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 dan bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi di lapangan.