Terdakwa korupsi Bumdesma Girimarto, Wonogiri, yang merugikan negara senilai Rp4 miliar harus menjalani delapan tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak MA.
Dari 251 Bumdes di Wonogiri, yang terdaftar di Dinas PMD sebanyak 246 Bumdes. Bumdes yang sudah berbadan hukum belum ada setengah dari total Bumdes yang ada, yaitu sejumlah 118 Bumdes.