Masih Ada Waktu, Pelaku Parekraf Ayo Buruan Daftar BPUP Rp1,8 juta
Pelaku parekraf yang bisa mendaftar BPUP ada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.