SOLOPOS.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berada di dalam mobil tahanan usai ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Antara/Asprilla Dwi Adha)
Solopos.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali setelah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan dikawal petugas KPK menuju mobil tahanan. Ahmad Muhdlor telah ditahan per Selasa (7/5) hingga 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan pada konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Antara/Asprilla Dwi Adha)
KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. (Antara/Asprilla Dwi Adha)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif