Lukas Jayadi, Terdakwa Kasus Penembakan Bos Duniatex di Solo Dituntut 12 Tahun Penjara
Lukas Jayadi, 72, terdakwa kasus pembunuhan dengan penembakan mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex di Gilingan, Solo, dituntut 12 tahun penjara.