Disukai Anak-Anak, Klakson Telolet Dilarang Digunakan Bus di Tangerang
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan penggunaan klakson "telolet” dapat dikategorikan alat yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dilarang dibunyikan.