Kementerian Komunikasi dan Informasi akan meningkatkan pengawasan terhadap non fungible token (NFT) seiring dengan naiknya popularitas aset tersebut di Indonesia.
Nilai informasi ditentukan oleh opini orang-orang di jaringan digital. Ketika banyak orang di jaringan memberi nilai tinggi, keuntungan yang diperoleh pemilik bisa sangat besar.
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil memanfaatkan layanan Non-Fungible Token (NFT) untuk membantu menjual karya seniman Jabar karya pelukis di Jalan Braga Kota Bandung.