Manajemen Paytren Yusuf Mansur belum menanggapi nominal uang yang harus dibayarkan sebagai kompensasi gaji serta pesangon harus dibayarkan kepada karyawan.
Kuasa hukum 14 karyawan yang menggugat, Zaini Mustofa, mengungkap sumber data dari angka Rp615 juta tersebut yang digugatkan kliennya itu kepada Yusuf Mansur.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bipartit adalah sistem hubungan perburuhan yang melibatkan dua pihak, yaitu serikat buruh dan pengusaha.