Kredit Fiktif Bank Jogja, Terdakwa Farrel Divonis 16 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (Tipikor PN) Jogja memvonis terdakwa kasus kredit fiktif Bank Jogja, Farrel Everald Fernanda, dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.