Soloraya
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

Masyarakat Sukoharjo Didorong Punya Sertifikat Tanah Elektronik

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seratusan kepala desa se-Sukoharjo mengikuti kegiatan Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik di Hotel Tosan Solo Baru, Jumat (17/5/2024).(Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Kantor Pertanahan Sukoharjo mendorong masyarakat memiliki sertifikat tanah elektronik. Hal ini untuk mengurangi berbagai risiko kehilangan dan kerusakan, memudahkan dalam pengelolaan data serta mencegah mafia tanah.

Kantor Pertanahan Sukoharjo menggelar kegiatan bertajuk Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Hotel Tosan, Solo Baru, Jumat (17/5/2024). Acara itu dihadiri para stakeholder dan kepala desa se-Sukoharjo.

Advertisement

Perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN Mulyadi mengatakan sertifikat tanah elektronik diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2023. Banyak keuntungan yang didapat masyarakat jika memiliki sertifikat tanah elektronik.

“Bisa mengurangsi risiko kehilangan sertifikat tanah. Berbeda dengan sertifikat tanah dalam bentuk fisik, ada potensi kehilangan,” kata dia.

Selain risiko kehilangan, sertifikat tanah elektronik juga mengurangi risiko kerusakan akibat bencana alam seperti kebakaran dan banjir. Dari aspek pengelolaan data agraria. Penerapan sertifikat tanah elektronik bisa dilakukan secara cepat dan mudah serta menghemat biaya transaksi.

Advertisement

Karena itu, target sasaran sosialisasi sertifikat tanah elektronik yakni para kepala desa/lurah se-Sukoharjo. “Diharapkan, para kepala desa/lurah bisa menyosialisasikan mekanisme mengurus sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Ini penting dalam sisi administrasi dan pengelolaan data agraria,”ujar dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo Tejo Suryono mengatakan penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan langkah strategis menuju modernisasi administrasi tanah yang membawa kemudahan bagi masyarakat. Layanan sertifikat tanah elektronik bagian dari transformasi digital sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.

Selain sertifikat tanah elektronik, Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang ditarget menjadi kota/kabupaten lengkap oleh Kementerian ATR/BPN pada 2024. “Layanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan. Layanan sertifikat elektronik juga bisa menutup ruang gerak mafia tanah,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif