Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Azis Syamsuddin, divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.