Terlambat Masuk Kerja, 31 ASN di Sragen Kena Sanksi Potong TPP
Ada 31 orang aparatur sipil negara (ASN) di Sragen yang terlambat masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran 2024, Selasa (16/4/2024). Mereka bakal mendapat sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).