Solopos.com, KOLAKA — Sebuah video viral di masyarakat yang menampilkan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara, didatangi oleh pria botak yang diduga adalah Asri Damuna.
Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.
Seorang youtuber asal korea (Jiah) sedang mereview makanan tiba2 ada dua bapak2 yg gabung.
Nampak mereka Berkenalan & terlibat dialog
AdvertisementNampak mereka Berkenalan & terlibat dialog
Netizen dibuat geram ketika pria berkepala botak menawari Jiah untuk main ke hotelnya, padahal baru pertama kali bertemu pic.twitter.com/GKK8XAevPF
— Miss Tweet | (@Heraloebss) May 9, 2024
AdvertisementKementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya membebastugaskan Asri Damuna yang merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, usai viral di media sosial (medsos).
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/5/2024), dilansir Antara.
Adita menyampaikan pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral media sosial.
Advertisement“Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga maruah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah,” kata Adita.
Dia menuturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.
“Jika terbukti benar maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga maruah sebagai aparatur sipil negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.
AdvertisementBaca Juga AdvertisementBerita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif