Hasil uji Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates menyebut dua ekor kambing yang mati mendadak di Padukuhan Kayoman, Kalurahan Serut, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, ternyata positif antraks.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mewacanakan menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku praktik brandu atau menyembelih hewan ternak yang sudah mati kemudian dagingnya dijual kepada masyarakat sekitar.
Bakteri penyebab antraks apabila kontak dengan udara akan membentuk spora yang sangat resisten terhadap kondisi lingkungan dan bahan kimia termasuk desinfektan tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pambajun Setyaningastutie, menyampaikan penyakit antraks yang disebabkan bakteri Bacillus Anthracis tidak menular dari manusia ke manusia.
Seorang warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, yang sedang menjalani perawatan di RSUD Wonosari dinyatakan positif antraks, Kamis (6/7/2023).
Penularan antraks terjadi melalui spora yang dihasilkan bakteri Bacillus anthracis, di mana spora itu apabila masuk ke dalam tubuh ternak melalui makanan atau minuman, akan menyebabkan infeksi.
Warga di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul memiliki kebiasaan untuk membeli sapi yang mati mendadak karena sakit kemudian mengonsuminya.
Antraks bersifat zoonosis yaitu bisa menular dari hewan ke manusia dengan tipe gejala beragam yang dialami manusia mulai dari kulit, pencernaan, pernapasan, serta syaraf.
Sebanyak 10 warga Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, diduga terjangkit penyakit antraks karena mengonsumsi daging sapi yang sudah mati.