Tuai Polemik, Anggota Parpol Tetap Dilarang Jadi Gubernur Bank Indonesia
Ketentuan mengenai politisi atau anggota parpol bisa masuk ke jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) batal masuk ke dalam dokumen Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU PPSK atau omnibus law keuangan.