Kebijakan analog switch off (ASO) yang mulai diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (3/12/2022) membawa berkah tersendiri bagi toko elektronik yang menjual alat set top box (STB).
Kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) telah dilakukan pada Rabu (2/11/2022). Ini membuat siaran TV analog tidak bisa berfungsi lagi.
Pemerintah mengalokasikan dan membagikan bantuan set top box (STB) gratis hanya untuk keluarga miskin agar mereka bisa menikmati layanan siaran televisi digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan keleluasaan kepada lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaan masing-masing sepanjang waktu sebelum ASO.