Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tidak dapat menghapus akun WhatsApp atau WA meski terindikasi digunakan untuk penipuan.
Selama setahun terakhir, setidaknya ada lima kali upaya penipuan menggunakan akun WhatsApp (WA) palsu mengatasnamakan pejabat di Klaten yakni Bupati dan Wakil Bupati Klaten.