Gibran menjelaskan sudah ada yang menindaklanjuti atas tweet @p40812 yang sudah dianggap kelewat batas. Namun, Gibran tidak mau menjelaskan siapa yang dimaksud untuk mengurus kasus itu.
Polisi menyatakan laporan aduan dugaan KDRT yang dilakukan dosen FKIP UNS Solo sudah dicabut pada 6 Mei lalu dan tidak tahu alasan pencabutan laporan dugaan KDRT.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bingung dengan ulah netizen yang memviralkan kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialami istri dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.