Resmi! ASN yang Bertugas di Wilayah 3T Bakal Dapat Insentif
Pemerintah menegaskan bahwa penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) bakal menjadi prioritas pemerintah sejalan dengan Undang-Undang (UU) ASN yang telah disahkan di DPR.