Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengklaim masuk zona kuning atau daerah dengan risiko persebaran Covid-19 rendah. Klaim ini disampaikan melalui akun Instagram @humassetdakotasalatiga, Rabu (19/8/2020).
Dirjen PAUD Dasmen, Kementerian Pendirikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, memastikan dana BOS bisa untuk membiayai rapid test dan bahkan swab test guru dan murid.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan ada hal-hal yang masih tetap dilarang dilakukan oleh sekolah meski kegiatan belajar tatap muka di zona hijau dan zona kuning sudah diperbolehkan.
Mendikbud Nadiem Makarim membuka sekolah di zona kuning dan menerangkan terdapat tiga dampak negatif yang diterima peserta didik apabila PJJ berlangsung dalam waktu yang lama.
Wilayah zona kuning Covid-19 sudah dapat melakukan kegiatan belajar secara tatap muka, namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud.