Serius Cermati Isu Pengelolaan Zakat, UIN Walisongo dan Baznas RI Gelar Diskusi
Uang zakat adalah ibadah maghdah, di mana negara tidak menjalankan pewajiban kepada muzaki, dipungut dan didistribusikan secara terbatas untuk umat Islam, bukan uang negara yang bisa dikapitalisasikan.