Mereka mengubah cat bekas, kertas, puntung rokok, dan barang bekas lainnya menjadi kerajinan bernilai ekonomis seperti miniatur kapal, miniatur sepeda, pipa rokok, pot bunga dan lain-lain.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dari 6.746 napi yang mendapatkan remisi ada 78 terpidana korupsi ikut mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri.
Rutan Boyolali berkolaborasi dengan petugas BNN Solo melakukan razia di kamar warga binaan rutan tersebut serta mengadakan tes urine untuk deteksi narkoba.
Sebanyak 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mendapatkan program asimilasi Covid-19 pada Kamis (5/1/2023).
Sebanyak 81 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mendapatkan remisi bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022) siang.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu, mengecek pelayanan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali, Sabtu (30/7/2022).
Menjelang Lebaran 2022 atau di penghujung Ramadan 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Boyolali kelas II B Boyolali mengadakan ngabuburit dan buka bersama, Jumat (29/4/2022).
Eks napi asimilasi Covid-19 yang baru bebas dari Rutan Boyolali 22 Mei lalu menipu keluarga tahanan lain di Boyolali dengan mengaku sebagai petugas Rutan.