News
Selasa, 23 April 2024 - 13:38 WIB

Menakar Langkah PDIP seusai Putusan MK, Kemungkinan Oposisi atau Gabung Prabowo

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertemuan Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2014 lalu. (Dok/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sikap dan posisinya seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil sengketa hasil Pilpres 2024.

Ada desakan supaya PDIP menjadi oposisi, namun demikian arah politik partai berlambang banteng itu akan ditentukan dalam rapat kerja nasional alias Rakernas ke IV Mei mendatang.

Advertisement

Adapun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah mengumpulkan pada pengurus partai daerah se-Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024) malam. Selain itu, para pengurus pusat partai juga hadir.

“Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional Ke-IV Partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Advertisement

“Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional Ke-IV Partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Rakernas ini, lanjutnya, merupakan momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi kepartaian belakangan ini.

Dengan demikian, dapat dirumuskan sikap politik sesuai dengan dinamika politik nasional dewasa ini. Tak hanya itu, dalam Rakernas IV PDIP juga akan membahas berbagai isu penting rakyat, bangsa, dan negara.

Advertisement

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan dalam rakernas nanti para pengurus partai dari daerah hingga pusat akan bermusyawarah untuk memberikan usulan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ihwal arah partai ke depan.

Salah satu usulan tersebut, terkait apakah PDIP akan bergabung atau oposisi pemerintahan Prabowo. Meski demikian, dia ingatkan bahwa PDIP sudah berpengalaman lama baik jadi oposisi ataupun pendukung pemerintahan.

“Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDI Perjuangan, pemegang hak prerogatif kongres, untuk kemudian di sanalah [Rakernas IV PDIP] akan menentukan sikap politiknya, akan berada atau di luar pemerintah,” kata Basarah pada kesempatan yang sama.

Advertisement

Tanggapan PDIP

Terlepas akan menjadi oposisi atau tidak, PDIP telah secara resmi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024. PDIP menganggap kepemimpinan nasional ke depan akan hadapi persoalan.

Hasto menyatakan pihaknya anggap putusan MK menegaskan pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Konsekuensinya, kepemimpinan nasional akan bermasalah.

Advertisement

“Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” jelas Hasto ketika membacakan sikap atas putusan MK dalam Rakornas di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

PDIP, lanjutnya, menganggap para hakim konstitusi tidak membuka ruang terhadap keadilan. Putusan MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan karena seakan lupakan kaidah etika dan moral.

Oleh sebab itu, PDIP menganggap Indonesia telah masuk dalam kegelapan demokrasi melalui pembiaran atas penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan,” ujar Hasto.

Dia menyatakan MK dinilai gagal menjalankan fungsi sebagai penjaga amanat konstitusi, namun PDIP tetap menghormati keputusan MK karena bersifat final dan mengikat.

PDIP, lanjutnya, tetap memberikan catatan kritis atas putusan MK. PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh pihak yang turut berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi selama polemik penyelanggaraan Pemilu 2024, terutama para pendukung Ganjar-Mahfud.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Langkah PDIP Usai Putusan MK, Gabung Prabowo atau Jadi Oposisi?”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif