Jogja
Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:44 WIB

Simak! Ini Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Sleman Periode 2024-2029

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi DPR. (Freepik.com)

Solopos.com, SLEMAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, telah menetapkan daftar calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024. Penetapan caleg terpilih itu dilakukan KPU Kabupaten Sleman melalui rapat pleno pada Kamis (2/5/2024).

Dalam hasil penetapan itu, diketahui PDIP menjadi partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak dengan perolehan 13 kursi. Disusul berikutnya PKB dengan tujuh kursi.

Advertisement

Sementara Gerindra, PKS, PAN, dan Golkar, sama-sama meraih enam kursi. Sedangkan enam kursi tersisa dibagi rata oleh Nasdem dan PPP, dengan perolehan masing-masing 3 kursi.

Berikut daftar caleg terpilih DPRD Sleman yang telah ditetapkan KPU berdasarkan daerah pemilihannya (dapil):

1. Dapil 1 meliputi Kapanewon Sleman, Tempel dan Turi:

Advertisement

2. Dapil 2 meliputi Kapanewon Ngaglik, Pakem, dan Cangkringan:

3. Dapil 3 meliputi Kapanewon Prambanan, Ngemplak, dan Kalasan:

4. Dapil 4 meliputi Kapanewon Depok dan Sleman

Advertisement

5. Dapil 5 meliputi Kapanewon Gamping dan Mlati

6. Dapil 6 meliputi Kapanewon Godean, Moyudan, Minggir, dan Seyegan:

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif