Dalam reka ulang tersebut korban Ken Admiral tak hadir karena berada di Manchester, Inggris dan dalam adegan digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Berikut harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan, yang dilaporkan ke KPK dalam situs web LHKPN.
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang dicopot dari jabatannya karena membiarkan anak lakukan penganiayaan ternyata suka pamer motor gede atau moge.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kasus penemuan kerangkeng manusia di kompleks rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Tengah, Kabupaten Langkat belum menemukan titik terang.