Seorang ayah tiri dan anak kandungnya di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Kasus pemerkosaan yang menimba bocah di bawah umur asal Sragen oleh oknum pesilat tak jelas proses hukumnya. Dampaknya, keluarga korban kini menderita beban mental dan ekonomi.