Polres Madiun telah mengantongi nama penggagas pasar muamalah di Kabupaten Madiun. Polisi menyebut sejauh ini belum ada unsur pidana karena masih sebatas rencana.
Pasar muamalah yang akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memanfaatkan lahan persawahan. Tanah tersebut dibeli dari seorang warga desa setempat bernama Slamet.