Majelis hakim Pengadilan Negeri Ponorogo memvonis dua terdakwa kasus penganiayaan santri Pondok Gontor dengan hukuman delapan tahun dan empat tahun penjara.
KH Abdullah Syukri Zarkasyi, salah satu dari Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tutup usia pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 15.50 WIB.
Ponorogo kini memiliki RT PCR bantuan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dan Komunitas Masyarakat Santri (Komas) yang ditempatkan di RSU Aisyiyah Ponorogo.