Perjanjian Ekstradisi Diteken Setelah 8 Kali Pergantian Dubes Singapura
Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura yang digagas sejak 1998 diteken untuk kali kedua pada 2022. Selama 24 tahun itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Singapura sudah mengalami delapan kali pergantian pucuk pimpinan.