Pembuang Limbah di Sungai Brajan Boyolali Minta Maaf, Bayar Ganti Rugi Rp9 Juta
Tiga pelaku pembuang limbah berbahaya di sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi senilai Rp9 juta.