LP Sragen menjadi tuan rumah apel siaga Nataru ratusan ASN di Soloraya di bawah naungan Kemenkum HAM. Dalam kesempatan itu, para ASN berikrar untuk netral dalam Pemilu 2024.
BNN Kota Solo bersama anggota TNI dan Polri menggeledah kamar warga binaan LP Sragen. Meski tak ditemukan narkoba maupun ponsel, BNN menemukan sejumlah barang-barang yang dianggap berbahaya.
Klinik Pratama Rawat Jalan milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan pelayanan kesehatan bagi para narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono, menjelaskan saat ini penghuni di LP Sragen berjumlah 418 orang, dengan 352 orang merupakan narapidana, dan 66 orang adalah tahanan.
Tim gabungan terdiri atas personel pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen dan aparat Polres Sragen merazia terhada puluhan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) di tiga blok di LP setempat, Jumat (17/3/2023) malam.
Lima perampok rumdin Wali Kota Blitar pernah setahun mendekam di LP Sragen. Selama itu mereka tak tercatat melakukan pelanggaran sebelum dipindah ke Madiun.
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen hingga kini belum mampu menangkap tiga tahanan yang kabur sejak 21 November 2022. Dari lima tahanan, baru dua yang berhasil ditangkap..
Delapan tim yang dibentuk LP Sragen belum berhasil menangkap kembali lima tahanan yang kabur sejak Senin (21/11/2022). Pihak LP pun belum memberikan keterangan soal kronologi kaburnya tahanan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng meminta para kepala LP dan Rutan di bawah binaannya agar tidak melakukan sesuatu yang membuat viral seperti di Jatim.
LP Kelas IIA Sragen menggandeng Balai Pemasyarakat (Bapas) Surakarta untuk melakukan asesmen napi yang layak diusulkan mendapatkan remisi Natal. LP Sragen menjadi pioner di Soloraya yang melakukan asesmen napi.
Seorang napi narkoba asal India yang ditahan di LP Kelas IIA Ssragen menjual kebab. Awalnya hanya untuk kalangan internal LP, kini kebab itu dijual juga di luar LP.
Seorang narapidana (napi) yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas Kelas IIA Sragen nekat menyuruh anaknya untuk mengedarkan narkoba.
Seorang narapidana (napi) yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas Kelas IIA Sragen nekat menyuruh anaknya untuk mengedarkan narkoba.
Enam paket sabu-sabu seberat 4,76 gram yang berada dalam bekas wadah deodoran sudah masuk ke lingkungan LP Sragen. Penyelundupan itu pun berhasil digagalkan.