Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan perkara Nomor 10/PUU-XXI/2023 yang memohon hakim menguji Pasal 603 dan 604 KUHP tentang ancaman hukuman minimal dua tahun penjara bagi koruptor, tidak diterima.
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar acara sosialisasi KUHP yang baru di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).