Jateng
Jumat, 26 April 2024 - 11:11 WIB

Nekat Curi Motor Warga Tengaran, Pemuda Boyolali Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor RM,25 yang sudah diamankan di Mapolsek Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (25/4/2024) sore. (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN – Seorang pria berinisial RM, 25, asal Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Tengaran setelah nekat mencuri kendaraan sepeda motor milik warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (25/4/2024) sore.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno menjelaskan, bahwa korban beraksi sekitar pukul 17.00 WIB sore. Saat beraksi pelaku diketahui pemilik kendaraan. Sehingga pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.

Advertisement

“Untuk pelaku sudah kami amankan di Polsek Tengaran, dan saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tengaran,” kata Kapolsek Jumat (26/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pemilik sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ yaitu Pardani, 52, warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen Kecamatan Tengaran memarkirkan kendaraan di depan rumahnya.

Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil kendaraan korban dengan kunci yang telah dimodifikasi. Namun aksi pelaku itu diketahui oleh korban yang melihat motornya dibawa orang tak dikenal.

Advertisement

Pelaku sempat membawa kendaraan dari rumah korban, namun karena diketahui korban atau pemilik sepeda motor akhirnya korban berteriak sehingga warga lain berdatangan.

Mengetahui banyak warga yang datang, pelaku yang sempat membawa sepeda motor sekitar jarak 300 meter dari rumah korban, melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya.

“Saat para warga mencari pelaku, salah satu warga Rozak, 26, menghubungi Polsek Tengaran. Dan pelaku berhasil ditemukan warga di sungai Duwet yang ada di Dusun tersebut, selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tengaran,” terang AKP Supeno.

Advertisement

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua anak kunci berbentuk lancip diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk beraksi.

“Data yang kami dapat, pelaku merupakanrResidivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada Februari 2021 dengan TKP kejadian di wilayah Polres Grobogan,” tandas AKP Supeno.

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Tengaran, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif