Wakil Bupati (Wabup) Grobogan, Bambang Pujiyanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan terkait dengan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
DPRD Kabupaten Grobogan terus tancap gas dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memaksimalkan fungsi mal pelayanan publik (MPP) yang sudah ada untuk membantu berbagai jenis layanan kepada masyarakat dalam satu tempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2024 dalam rapat paripurna ke-31 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (13/9/2023).
Rapat paripurna ke-27 DPRD Grobogan dilaksanakan dengan agenda jawaban Bupati Grobogan atas pemandangan umum fraksi dewan terkait Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023.
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-26 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dewan terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 di gedung dewan setempat pada Jumat (25/8/2023).
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-25 dengan agenda pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/8/2023).
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-24 dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, Rabu (16/8/2023).
Badan anggaran (banggar) DPRD sebelumnya juga telah melakukan rapat untuk merumuskan dan memberikan masukan serta perubahan terkait KUA-PPAS perubahan APBD 2023 tersebut.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi DPRD Kabupaten Grobogan terkait Raperda Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (12/7/2023).
Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD tahun 2024.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan jawaban atas pemandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2022.
Melalui rapat paripurna ke-15 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, H M Nur Wibowo, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
DPRD Kabupaten Grobogan telah menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat menjadi Perda.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Grobogan ke-11 memberikan saran dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran (TA) 2022 Bupati Grobogan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggodok Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna dewan setempat, Rabu (12/4/2023).
DPRD Kabupaten Grobogan telah menggelar rapat paripurna ke-5 yang membahas tentang penetapan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di gedung dewan setempat, Rabu (15/3/2023).
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan dua anggota DPRD Grobogan memang tidak memakai masker saat acara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.