Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, memastikan kasus meninggalnya pemuda akibat lehernya tersayat benang layangan tidak akan ditindaklanjuti.
Warga sekitar mengaku tak tahu dari mana atau bagaimana benang layangan yang menewaskan pengendara motor bisa berada di depan Kantor Pos Mojosongo, Solo.