Almas mempermasalahkan ucapan Denny soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia minimal calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) dimana ada indikasi kejahatan yang terencana dan terorganisasi.
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, mengatakan uang gugatan Rp10 juta itu tidak masuk kantong pribadi, tetapi disumbangkan ke panti asuhan di Solo.
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi berharap gugatan perdata yang diajukan alumnus UNS, Ariyono Lestari tidak dicabut oleh penggugat di tengah proses persidangan.