SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

WEST WALES-Mantan pegawai McDonald’s mendapatkan 3.000 poundsterling atau sekitar Rp45 juta dalam kasusnya. Sarah Finch yang berusia 19 tahun dipecat karena  dia diduga melakukan kesalahan terlalu banyak menaruh meises dalam es krim McFlurry dari restoran cepat saji itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelayan restoran itu membawa kasus pemecatan itu ke pengadilan setelah para bosnya mengatakan dia telah menjual makanan tanpa menerima pembayaran. Kompensasinya dilakukan di luar pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan, Finch mengatakan, “Saya dipecat atas tuduhan pelanggaran besar. Saya dituduh mencuri makanan. Masalahnya adalah saya memberikan banyak meises di atas es krim yang dibeli oleh sesama rekan kerja.”

“Tidak ada standar untuk ukuran- mereka selalu tidak tepat dan akan bervariasi di antara pelanggan. Rekan kerja itu mengatakan pada saya, ‘Buatkan yang enak’. Jadi, pengukuran yang saya lakukan adalah menaruh lebih banyak meises.”

Finch menghasilkan 180 poundsterling Rp2,7 juta per minggu di Carmarthen, cabang West Wales dari McDonald’s, di mana dia sudah bekerja selama 18 bulan.

Selain membayar uang ganti rugi, kesepakatan itu juga setuju untuk memberikan rekomendasi positif dari McDonald’s untuk Finch.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya