SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz membantah ada tekanan dari pihak lain dalam penghentian tabulasi nasional lewat SMS. Menurutnya, penghentian dilakukan karena memang tidak ada lagi data yang masuk.

“Dihentikan karena yang mengirim juga segitu-segitu saja, kemudian juga kegiatan di TPS harus selesai pada hari yang sama, dan pukul 24.00 WIB sudah tidak ada kegiatan lagi. Yang masih bisa diproses adalah yang delay (tertunda) dari nomor-nomor yang sudah registrasi. Karena tidak ada lagi maka dihentikan, jadi tidak ada penekanan dari pihak manapun,” ujar anggota KPU Abdul Aziz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/7) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aziz menjelaskan yang bisa mengirimkan SMS ke KPU hanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan registrasi. Jumlahnya sekitar 104 ribu sekian, dari jumlah itu menurut catatan ada 120 ribu transaksi SMS.

“Jumlah 104 ribu itu yang sesuai dengan standar operasi kemudian ditayangkan oleh KPU. Tetapi, hasil lewat SMS tidak bisa digunakan sebagai acuan, karena bisa jadi angka yang dikirim yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” paparnya.

Untuk menghindari pembohongan, lanjut Aziz, maka KPU menetapkan adanya disclaimer dan salah satu parameternya adalah kepercayaan.

“Jadi dihentikan memang karena tidak ada lagi yang masuk dan pukul 24.00 WIB di TPS tidak ada kegiatan,” tegas dia.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya