SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Wonogiri menggelar olah TKP pada kejadian kecelakaan di Jalan Wonogiri-Selogiri, Lingkungan Garon, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Minggu (27/3/2022). (Istimewa/Satlantas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRIKecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di perlintasan Jalan Wonogiri-Selogiri, tepatnya di Lingkungan Garon, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Minggu (27/3/2022) malam. Akibatnya, pengendara motor perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Wonogiri, AKP Marwanto, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu bermula saat truk berpelat nomor K 1458 MK berhenti di badan jalan. Di saat bersamaan, pengendara sepeda motor VS, 21, asal Desa Pare, Kecamatan Selogiri, melaju dari arah selatan (Wonogiri) menuju ke utara (Selogiri). Saat itu, VS mengendarai sepeda motor jenis matik berpelat nomor AD 2270 AJG.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lantaran kurang memperhatikan kendaraan truk yang diparkir di kiri jalan, sepeda motor yang dikendarai VS menubruk truk. Kondisi jalan di lokasi tersebut lurus dan datar.

Baca Juga: Kecelakaan, Pemuda Wonogiri Meninggal Dunia dengan Luka di Kepala

Motor yang dikendarai VS mengalami kerusakan cukup parah. Sedangkan VS mengalami luka berat di kepala. VS sempat dilarikan ke RSUD dr. Soediran Mangun Soemarso. Namun, nyawa perempuan asal Selogiri itu tak tertolong.

“Jalannya lurus, datar, dan malam hari. Di sebelah barat jalan terdapat Truk yang sedang berhenti di badan jalan,” kata AKP Marwanto, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (28/3/2022).

AKP Marwanto mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas di Wonogiri sebenarnya jarang terjadi di sepanjang Jalan Wonogiri-Selogiri yang kondisinya lurus dan cukup panjang. Saat disinggung mengenai penerangan jalan, AKP Marwanto mengatakan truk berhenti di bawah penerangan jalan.

Baca Juga: Pelajar di Wonogiri Tabrak Lansia Hingga Tewas

“Penerangan jalan di sana cukup. Truknya berhenti di bawah penerangan jalan [Satlantas Polres Wonogiri langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah memperoleh laporan kecelakaan lalu lintas],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya