Solopos.com, KARANGANYAR — Sopir mobil boks yang terlibat kecelakaan di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (13/11/2021) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Karanganyar.
Sopir datang ke Mapolres Karanganyar mengendarai mobil boks Mitsubishi L300 pelat nomor AD 1877 UF. Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : Wuih, Rudy Diminta Ngelas Pagar Rumah Megawati di Jakarta
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, mengatakan pihaknya menyelidiki dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan itu. Setelah teridentifikasi, pihaknya menghubungi pemilik mobil tersebut. Kemudian, kata Sarwoko, pengemudi menyerahkan diri beserta mobil tersebut.
“Alhamdulillah barang bukti terkait mobil boks L300 pelat nomor AD 1877 UF sudah diamankan. Sementara, masih dalam penanganan lebih lanjut penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar,” kata Sarwoko.
Baca Juga : Digelar Tertutup, Haul Habib Ali Disiarkan di Kanal Youtube Ini
Sarwoko menyampaikan proses mengidentifikasi mobil yang terlibat kecelakaan tersebut. “Awalnya kami cek database sesuai identitas mobil. Setelah terlacak, kami komunikasikan. Akhirnya dengan kesadaran menyerahkan diri ke Unit Gakkum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, HNH, warga Tohkuning, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar menjadi korban tabrak lari. Peristiwa itu terjadi di Karangpandan, Sabtu (13/11/2021) siang.
Baca Juga : Ini Dia Wong Trucuk Klaten yang Jadi Instruktur Yoga Termuda Nasional
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar. Diduga, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat itu terlibat kecelakaan dengan mobil boks Mitsubishi L300. Namun, mobil boks melarikan diri saat itu.