SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa ban truk yang tabrak pengendara motor di depan mal Solo Square, Laweyan, Solo, Kamis (17/12/2020). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Sopir truk pelaku tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal di depan Mal Solo Square, Kamis (17/12/2020), akhirnya mengakui kabur karena takut jadi sasaran amuk massa.

Pengakuan itu terungkap dalam pemeriksaan oleh anggota Satlantas Polresta Solo. Hingga Jumat (18/12/2020), kepolisian masih memeriksa sopir truk berinisial JE, 38, warga Kediri, Jawa Timur, itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sehari sebelumnya, JE yang mengemudikan truk Hino gandeng berpelat nomor AG 8648 UB itu terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor HS, 68, warga Kalikobok, Sragen, meninggal dunia.

Tidak Ada Gugatan Sengketa Pilkada, KPU Sukoharjo Langsung Tetapkan Cabup-Cawabup Terpilih?

Polisi belum menetapkan JE sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tabrak lari di Jl Slamet Riyadi depan Mal Solo Square, Kamis pukul 11.15 WIB itu.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, kepada wartawan, Jumat (18/12/2020), mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal sopir truk itu berpura-pura tidak tahu seusai terlibat kecelakaan. Kepada polisi JE juga mengaku takut jadi sasaran amuk massa.

“Ia berpura-pura tidak tahu karena takut jadi sasaran amuk massa. Hingga saat ini sopir truk masih kami periksa. Termasuk memanggil saksi-saksi lagi,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Mobil Terbakar Di Tol Sragen, Sopir Meninggal Dengan Luka Bakar Parah Sampai Tak Bisa Dikenali

Keluarga Korban Datangi Satlantas

Ia menambahkan ahli waris korban kecelakan tabrak lari depan Mal Solo Square itu bersama lurah tempat tinggal korban sudah datang ke Mako Satlantas Polresta Solo. Menurutnya, kedatangan keluarga korban untuk mengurus asuransi Jasa Raharja serta mengonfirmasi alamat korban.

Berdasarkan informasi pada berita sebelumnya, kecelakaan tabrak lari itu terjadi antara truk dan sepeda motor yang melaju dari yang sama yakni timur ke barat. HS yang mengendarai Honda Vario berpelat AD 4563 AXE melaju di sisi kiri belakang truk gandeng yang dikemudikan JE.

Jadi Perbincangan Di Twitter, Wali Kota Solo Rudy Ditawari Jabatan Menteri Sosial?

Pengendara sepeda motor berniat mendahului dari kiri namun tidak cukup ruang. Akhirnya, setang sepeda motor sebelah kanan HS menyenggol bagian gandengan truk. Akibatnya, pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas ban pada bagian gandeng truk sebelah kiri.

Korban terluka parah pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Seusai melindas korban, truk terus melaju ke arah barat. Polisi berhasil menghentikan truk di Gembongan, Kartasura, Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya