SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) wilayah Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Sugiyoko meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya Telukan, Senin (23/12/2019).

Warga Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, itu meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan setelah motor yang dikendarainya menabrak becak di jalan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan lalu lintas yang dialami Sugiyoko terjadi sekitar pukul 08.00 WiB. Saat itu Sugiyoko baru saja selesai melakukan presensi finger print di Kantor Pemkab Sukoharjo dan hendak kembali ke kantornya di Gatak.

Namun saat melintas di lokasi, Sugiyoko yang mengendarai motor dinas berpelat AD 9800 FB menabrak becak berpenumpang di depannya. Hal ini mengakibatkan becak terbalik dan penumpangnya ikut tersungkur di jalan.

Ular Piton Tertangkap Sedang Memangsa Ayam Di Kandang Ternak Warga Wonogiri

Sedangkan Sugiyoko yang diduga terjatuh hingga ke tengah jalan dan mengalami luka parah di kepala. Sugiyoko meninggal dunia di tempat.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi para korban ke pinggir jalan. Sebagian lainnya melaporkan kejadian itu ke Satlantas Polres Sukoharjo.

"Saya tidak tahu tiba-tiba ada yang nyeruduk dari belakang sampai becak terbalik," kata tukang becak yang ditabrak Sugiyoko, Parman Kendil, 68.

Parman dan penumpang becaknya terjatuh ke jalan dan mengalami luka-luka di tangan dan kaki. Namun demikian Parman tidak mengetahui persis kejadian tersebut.

Dia hanya mengetahui penabrak becaknya meninggal di tempat karena luka parah di bagian kepala.

Proyek Flyover Purwosari Solo Kelar Dilelang, Ini Pemenangnya

Kanit Laka Satlantas Sukoharjo Iptu Ahmad Jaelani membenarkan Sugiyoko merupakan pegawai Pemkab Sukoharjo. "Sepeda motor dan becaknya itu berjalan searah. Lalu motornya menabrak becak dari belakang," terangnya.

Iptu Jaelani mengatakan Sugiyoko mengalami luka parah dan meninggal dunia. Namun, karena menabrak kendaraan tidak bermotor dan tidak berpajak, Sugiyoko tidak memperoleh santunan. "Korban mengenakan helm dan menaiki kendaraan bermotor. Petugas juga langsung datang dan mengevakuasi korban," katanya.

Jasad Sugiyoko telah diserahkan ke keluarganya dan langsung dimakamkan pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya